Gorontalo (ANTARA) - Aparat Kepolisian akan menindak tegas hingga mengamankan warga yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat perayaan malam pergantian tahun di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana di Gorontalo, Minggu mengatakan bahwa salah satu hal yang perlu diantisipasi yaitu pesta minuman keras, mengingat rata-rata peristiwa kriminal terjadi dilatarbelakangi oleh warga yang sudah dalam pengaruh alkohol, khususnya saat sepanjang malam pergantian tahun.
"Saya sudah mengerahkan personel mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk melaksanakan patroli," kata Kombes Pol. Ade Permana.
Selain pesta minuman keras, kata Kapolresta, masyarakat juga diminta untuk tidak melempar petasan atau bermain kembang api di jalan raya, karena hal itu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya jika terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan pengguna jalan, aparat Kepolisian tidak segan-segan untuk mengamankan orang-orang yang dianggap terlibat atau mengganggu situasi kamtibmas.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kriminal lainnya, Kapolresta Ade Permana telah memerintahkan personel untuk tetap melakukan razia minuman keras di malam pergantian tahun.
Ia juga membentuk tim khusus yang berpakaian sipil. Mereka disiagakan sepanjang malam perayaan pergantian tahun.
"Ini adalah upaya kami selaku Polresta Gorontalo Kota dalam hal menjamin situasi kamtibmas di Kota Gorontalo," katanya.
Selain personel Polres dan Polsek jajaran, kata Kapolresta, dalam kegiatan pengamanan malam pergantian tahun, pihaknya mendapat bantuan personel dari Satuan Samapta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.
Ia mengimbau warga Kota Gorontalo untuk tidak merayakan pesta pergantian tahun dengan berlebih-lebihan agar tidak mengganggu dan membahayakan warga lainnya.
"Mari kita jaga situasi kamtibmas saat perayaan malam pergantian tahun di Kota Gorontalo yang aman dan kondusif," imbuhnya***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tindak warga yang mengganggu kamtibmas saat pergantian tahun