Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan memfasilitasi pembangunan kantor Pengadilan Agama di ibukota Kwandang.
Wakil Bupati Roni Imran, Kamis di Gorontalo mengatakan, hadirnya Pengadilan Agama Kwandang diharapkan dapat memudahkan layanan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak sipil mereka.
Rentang kendali pelayanan yang semakin dekat, tidak lagi dilakukan di Limboto Kabupaten Gorontalo, mengingat beberapa kecamatan di kabupaten ini berada jauh dari pusat pemerintahan, sehingga sangat sulit jika harus mendapatkan layanan di kabupaten tetangga.
Pemerintah daerah telah siap menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Kwandang yang representatif.
Termasuk akan memfasilitasi kantor awal untuk memudahkan pelaksanaan operasional Pengadilan Agama yang baru terbentuk ini.
Kepala Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ahmad mengatakan, Pengadilan Agama Kwandang merupakan salah satu pengadilan baru terbentuk selain yang ada di Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Dua pengadilan tersebut terbentuk bersama 52 Pengadilan Agama lainnya di Indonesia, sesuai Keputusan Presiden RI nomor 13 tahun 2016 tentang penambahan Pengadilan Agama.
"Pemerintah Daerah diharapkan memudahkan pelaksanaan Keputusan Presiden tersebut, agar mampu memfasilitasi lahirnya Pengadilan Agama yang akan memudahkan pelayanan publik pada masyarakat, seperti program Itsbat (penetapan/pengukuhan) Nikah Terpadu yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," ujar Ahmad.