Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka
mendorong Badan Legislasi memrioritaskan pembahasan Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Program
Legislasi Nasional 2016.
Dia mengatakan saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berada di urutan 20
dalam usulan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas
2016.
"Karena urgensi, kita bisa mendorongnya masuk (Prolegnas Prioritas)
tanpa menunggu RUU lain yang sudah masuk Prolegnas Prioritas selesai,"
kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Badan
Legislasi berkomitmen membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Namun,
ia mengatakan, keputusan mengenai apakah RUU itu bisa masuk dalam
perubahan Prolegnas Prioritas atau tidak akan dibahas lebih lanjut dalam
rapat.
"RUU ini menjadi komitmen kita bersama. Soal masuk atau
tidak atau tidak akan kami bahas. Perubahan Prolegnas merupakan
kebijakan fraksi," tutur Supratman, yang berharap pembahasan RUU itu
bisa mulai dilakukan dengan pemerintah pada Juni.
Wakil Ketua DPR
Fadli Zon sebelumnya mengatakan RUU itu bisa masuk Prolegnas Prioritas
2016 jika semua fraksi di DPR menyetujuinya.
Rieke dorong RUU penghapusan kekerasan seksual jadi prioritas
Rabu, 18 Mei 2016 17:53 WIB