Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menghibahkan lahan seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Kwandang.
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran, Rabu di Gorontalo mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung pembangunan kantor Pengadilan Agama yang representatif, menyusul ditetapkannya institusi tersebut di daerah ini.
Pemerintah daerah berharap hibah tanah tersebut akan mempercepat realisasi pembangunan kantor Pengadilan Agama, untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, pelayanan publik oleh instansi tersebut menyatu di Pengadilan Agama Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sehingga keberadaan Pengadilan Agama Kwandang, dipastikan memperpendek rentang kendali dan memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak sipilnya.
Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Muhammad Ashar mengatakan, pihaknya berkunjung ke Gorontalo Utara untuk melihat kesiapan lahan sebagai lokasi pembangunan kantor Pengadilan Agama Kwandang.
Pihak Mahkamah Agung sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah melalui hibah lahan. "Sangat diharapkan dukungan yang sama untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama," ujarnya.
Meski belum memastikan waktu realisasi pembangunannya, Muhammad optimistis jika kantor Pengadilan Agama segera dibangun dalam waktu dekat.