Palu (ANTARA GORONTALO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi
Sulawesi Tengah menegaskan bahwa umat Islam di daerah tersebut untuk
tidak saling mmperdebatkan keutamaan jumlah rakaat shalat tarawih yaitu
delapan dan dua puluh rakaat.
Ketua MUI Kota Palu, Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag menyatakan umat
Islam di daerah tersebut tidak perlu memperdebatkan keutamaan
pelaksanaan shalat tarawih delapan atau dua puluh rakaat.
"Jika ada masjid yang melaksanaan shalat tarawih delapan rakaat,
maka umat Islam yang melaksanakan tarawih dua puluh rakaat jangan
memprotes atau menyalahkan mereka," ungkap Prof. Zainal Abidin, di Palu,
Minggu.
Bahkan, sebut dia, sesama umat Islam yang saat ini melaksanakan
shalat tarawih dan melaksanakan ibadah puasa, untuk tidak saling
menuding sebagai pihak yang salah karena melaksanakan shalat tarawih
delapan atau dua puluh rakaat.
Sebab Allah - lah yang lebih pantas untuk menilai suatu amalan
ibadah yang dilaksanakan oleh umat manusia lewat anjuran - anjuran agama
yang diyakini oleh masing - masing penganut mazhab, aliran, dan
organisasi tertentu.
"Untuk apa kita menilai orang ? biarkan apa yang mereka yakini benar
dan mereka lakukan, namun jangan saling menyalahkan apalgi menuding
kafir jika tidak sepaham atau sependapat," sebutnya.
Dirinya menegaskan jika saling berbantah bantahan dan memperdebatkan
keutamaan shalat tarawih delapan dan dua puluh rakaatn, menandakan
bahwa sebahagian kalangan umat Islamdi Kota Palu belum dapat menerima
adanya perbedaan.
Padahal perbedaan pasti akan terjadi di muka bumi, bahkan sebagai
sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yang semestinya tidak
perlu untuk diperdebatkan dan dipertentangkan.
"Perbedaan adalah sunnatullah, maka masing - masing yang telah
memiliki pedoman melaksanakan apa yang diyakini dan dianjurkan sesuai
dengan apa yang dipedomani," ujarnya.
MUI : jangan perdebatkan jumlah rakaat shalat tarawih
Minggu, 5 Juni 2016 23:02 WIB