Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendatangi pemilih ganda yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di daerah itu dan provinsi lain.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara Sophian Rahmola di Gorontalo, Jumat, mengatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat lebih dari 100 pemilih ganda antarprovinsi ditemukan di kabupaten itu.

Mereka antara lain di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Seluruh PPS, katanya, turun ke lapangan untuk mendatangi alamat pemilih ganda tersebut hingga 11 Oktober 2013, untuk memastikan mereka akan memberikan hak suara di daerah mana.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan pemerintah desa untuk pencoretan pemilih yang akan memilih di daerah lain.

Pencermatan tersebut, katanya, dilakukan di seluruh wilayah yang terdapat pemilih ganda, seperti Kecamatan Ponelo Kepulauan, sebelum dilakukan rapat pleno penetapan DPT Pemilu Legislatif pada 13 Oktober 2013.

Sophian mengatakan pencermatan DPT berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 644, mengingat KPU Gorontalo Utara telah melakukan penetapan DPT Pemilu Legislatif.

Pencermatan, katanya, untuk meneliti pemilih ganda antarprovinsi, untuk menghapus pasangan ganda, dan mengisi nomor induk kependudukan atau identitas yang masih nihil.

Pihaknya, katanya, menjamin khusus kabupaten itu, tidak ada lagi pemilih ganda pada DPT.

Hingga saat ini, KPU belum bisa memastikan jumlah DPT karena menunggu hasil pencermatan pemilih ganda antarprovinsi.

"Namun diperkirakan jumlah pemilih pemilu legislatif di daerah ini, lebih dari 83 ribu orang," ujar Sophian.


Pewarta: Oleh Susanti Sako
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026