Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, Provinsi Gorontalo mengharapkan kepada pelaku usaha yang tersebar di daerah itu, agar tertib dalam mengurus perizinan, sehingga bisa dipantau oleh pemerintah setempat.
"Banyak kegiatan usaha yang belum melaporkan izin usahanya ke pemkab, termasuk untuk mengetahui produknya halal atau tidak," kata Kepala Bidang Perindustrian di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Boalemo, Rukmin Tuna pada sosialisasi tentang perisinan kepada pelaku usaha belum lama ini.
Sasaran sosialisasi terkait surat izin ke ratusan pelaku usaha kecil dilakukan di tujuh kecamatan, seperti Mananggu, Botumoito, Wonosari, Paguyaman, Tilamuta, Paguyaman Pantai serta Dulupi.
Sosialisasi itu bertujuan untuk memberi kesadaran ke pelaku usaha kecil terkait pentingnya kepemilikan surat izin usaha.
"Kegiatan yang berlangsung satu minggu itu, guna meningkatkan kepercayaan masayarakat terkait industri rumahan," katanya.
Manfaat lain yakni lebih mempermudah bagi para pelaku usaha tersentuh program dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya.
Di akui Rukmin, jika di daerahnya banyak ditemukan industri rumahan yang tidak higenis dalam proses produksi. Misalnya alat-alat produksi yang terkesan tidak layak pakai.
"Untuk itu juga kami tekankan agar hasil produksi tersebut memiliki sertifikat halal," kata dia.
Dalam sosialisasi itu juga diharapkan agar para pelaku usaha kecil bisa secepatnya mendaftarkan industri rumahannya ke pemkab.
"Kami juga menginginkan agar proses produksi dari para pelaku usaha sesuai standar," katanya.
Semua ini demi terciptanya pangan di Boalemo yang memiliki kualitas jual tinggi. Selain itu agar bisa memikat konsumen dari luar daerah itu.