Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo mendekatkan pelayanan hukum dan administrasi bagi masyarakat dengan membuka gerai di Balai Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kepala ORI Gorontalo Muslimin B Putra di Gorontalo, Sabtu mengatakan kehadiran gerai itu merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo dan Pengadilan Agama Suwawa.
"Ini sebagai upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap mekanisme pengaduan secara mudah dan langsung," ucap Muslimin.
Ia menjelaskan, gerai pelayanan tersebut dibuka saat sidang isbat nikah terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Suwawa di Balai Desa Boludawa.
Menurutnya, sidang isbat nikah terpadu mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dalam pelaksanaan sidang itu, tercatat 30 pasangan mengikuti proses isbat nikah. Melalui kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan penetapan hukum dari pengadilan, tetapi juga langsung difasilitasi penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama serta pembaruan data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus tertib administrasi dalam satu rangkaian pelayanan terpadu.
"Kolaborasi lintas instansi seperti ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang responsif dan solutif. Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang panjang dan berbelit, karena seluruh layanan dapat diakses secara terpadu di satu lokasi," ujarnya.
Muslimin berharap kegiatan isbat nikah terpadu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak.
