Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa turut
bersalah dengan adanya penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
karena dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerahnya.
"Saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah; sangat
disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang terkena OTT (operasi
tangkap tangan) oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," kata
Mendagri Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin
pagi.
Mendagri memperingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah untuk
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan menghindarkan diri dari
proyek daerah yang menguntungkan diri sendiri.
"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek
harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya,"
kata Mendagri.
Terkait status penonaktifan Yan Anton Ferdian sebagai kepala daerah,
Tjahjo mengatakan hal itu masih menunggu pengumuman dan surat resmi
dari KPK.
Mendagri menjamin penahanan Yan tidak akan menganggu jalannya
pemerintahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena masih ada
wakil bupati dan sekretaris daerah yang akan menjalankan roda
pemerintahan setempat.
Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek
Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9) pukul 13.30 WIB, saat
sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode
sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya
suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.
Mendagri merasa bersalah Bupati Banyuasin kena OTT KPK
Senin, 5 September 2016 12:36 WIB