Gorontalo (ANTARA) - Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memperkuat komitmen seluruh perangkat desa di daerah itu dalam pencegahan korupsi.
"Kami berupaya membangun kebersamaan dengan para penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian maupun inspektorat, dengan harapan ada pendampingan hukum secara intensif dalam upaya mencegah korupsi," ujar Ketua Apdesi Gorontalo Utara Abdul Muis Hilala di Gorontalo, Senin.
Apdesi, kata dia, juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan jika ada perangkat desa, baik kepala desa, bendahara desa maupun perangkat lainnya yang terjerat kasus hukum khususnya dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, Apdesi tidak melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat kepala desa.
"Apdesi memfasilitasi upaya pencegahan dan meminta pendampingan hukum jika ada perangkat desa yang terjerat kasus hukum, terkait kasus yang dihadapi, kami tidak berhak mengintervensi," katanya.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 tingkat kabupaten, menurut dia, menjadi momen penting bagi Apdesi dalam membangun komitmen seluruh perangkat desa untuk mencegah korupsi yang sangat merusak perencanaan dan tujuan pembangunan desa.
Ke depan, kata dia, Apdesi akan mengevaluasi komitmen yang telah dibangun tersebut.
"Harapannya, tidak ada lagi perangkat desa yang bersikap kurang transparan serta keliru dalam pengelolaan keuangan desa, baik dalam bentuk proses realisasi anggaran maupun administrasi tata kelola keuangan desa," katanya.
Sebanyak 123 kepala desa dari 11 kecamatan ikut memperingati Hakordia 2019 tingkat kabupaten yang digelar di halaman kantor bupati setempat.
Para kepala desa pun ikut melakukan penempelan stiker antikorupsi pada sejumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan trans Sulawesi di depan kantor bupati, Kecamatan Kwandang.