Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dari tahun 2015 hingga Oktober 2016, tercatat sebanyak 229 warga di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang menderita gangguan jiwa berat.
Pengelola Program Bidang Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Gusreni Van Gobel, Rabu, mengatakan dari 212 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), 120 orang pria dan 109 wanita.
"Penyebab penyakit jiwa sendiri bisa terdiri dari berbagai macam diagnosa seperti epilepsi, retardasi mental, gangguan neurotik, gangguan Bipolar, gangguan psikotik akut, gangguan depresif dan skizofrenia," jelasnya.
Untuk jumlah ODGJ, paling banyak terdapat di Kecamatan Telaga, dengan jumlah 18 pria dan 17 orang wanita, diikui Kecamatan Limboto 12 pria dan 12 wanita serta Kecamatan Boliyohuto dengn jumlah 12 pria dan enam wanita.
Sedangkan untuk ODGJ baru, terdapat di Kecamatan Limboto barat, Kecamatan Tilango, Kecamatan Buhu, batudaa Pantai, Dungaliyo dan Mootilango.
"Pemicu orang menderita gangguan jiwa bermacam-macam dan kita bahkan membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk dapat mendiagnosa," katanya.
Untuk penanganan ODGS, ia menjelaskan pihaknya melalui Puskesmas, yaita ada pengelola jiwa dan juga dokter yang akan memberikan terapi injeksi, maupun terapi oral.
"Untuk terapi injeksi diberikan selama beberap minggu tergantung separah apa gangguan jiwanya, dan untuk terapi oral secara periodik dikontrol agar pengobatan tidak terputus," jelas Gusreni.