Kupang (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa
Tenggara Timur ((Dirlantas Polda Nusa Tenggara Timur) meraih penghargaan
Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pelayanan surat izin mengemudi (SIM)
dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terapung untuk masyarakat di
pulau terluar.
"Rekor MURI tersebut nantinya secara langsung akan diserahkan oleh
pihak dari MURI pada Kamis (20/10) besok di dermaga Pol Airud Polda NTT
di Bolok, Kupang," kata Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Nanang Masbudi
kepada wartawan di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan pemberian penghargaan tersebut berdasarkan kinerja
Dirlantas Polda NTT menjadi pencetus pertama di Indonesia untuk
Pelayanan Satuan Administrasi Penerbit SIM (Satpas) apung untuk melayani
warga di pulau terluar menggunakan kapal.
Pelayanan SIM bagi masyarakat kawasan pulau terluar tersebut,
menurut dia, merupakan salah satu cara pelayanan instansi Polri untuk
mendukung program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan
pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah tertinggal.
"Di samping itu juga merupakan program unggulan dari kepolisian
untuk memberikan akses pelayanan publik kepada masyarakat," tuturnya.
Ia mengatakan, sistem pelayanannya dengan menggunakan sebuah kapal
yang di dalamnya berisi sejumlah sistem dalam jaringan (daring) atau online untuk pembuatan SIM atau perpanjangan surat-surat kendaraan bermotor lainnya.
Nanang menjelaskan bahwa untuk menjangkau sejumlah pulau-pulau
terluar NTT, seperti Rote dan Sabu Raijua, pihaknya terkadang menemukan
beberapa kendala, seperti cuaca dan sinyal telekomunikasi yang tidak
mendukung dalam proses percetakan surat-surat kendaraan bermotor
masyarakat.
"NTT ini banyak pulau,kurang lebih 1.000 pulau-pulau kecil yang
berpenghuni. Oleh karena itu, banyak masyarakat di pedalaman yang kadang
tidak bisa memperpanjang pelayanan SIM-nya atau STNK-nya karena kondisi
geografis yang jauh, sehingga kita membuat sistem ini," tuturnya.
Mantan
Wakil Direktur Kepolisian Perairan (Pol Airud) Polda Jawa Timur itu
menambahkan bahwa semenjak dimulainya pelayanan SIM terapung tersebut
pada Januari 2016, kurang lebih ada 10.000 penduduk di pulau terluar
telah mendapatkan pelayanan administrasi berkendaraan.
Urus SIM terapung, Polda NTT raih rekor MURI
Rabu, 19 Oktober 2016 18:40 WIB