Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - 490 siswa Sekolah Dasar dan sederajat tercatat tahun ajaran 2016/2017 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, belum memiliki akta kelahiran.
Hal itu kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kardiyat Tomajahu, Senin di Gorontalo, melahirkan kerja sama antar instansi yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Dikpora) untuk menuntaskan siswa yang belum memiliki administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran.
"Secara internal, kami membangun kerja sama tersebut agar dapat menyasar para siswa yang belum memiliki akta kelahiran, melalui program peningkatan kepedulian pemberian identitas anak berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem jemput bola," ujar Kardiyat.
Mengingat rata-rata siswa yang belum memiliki akta kelahiran adalah pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), maka orang tua maupun siswa tersebut dikunjungi secara langsung agar bisa mendapatkan pelayanan pengurusan akta kelahiran "Stevel Aktif".
Langkah tersebut pun sangat mendukung program nasional terhadap kepemilikan akta kelahiran untuk anak 0-18 tahun.
Pihaknya optimistis, tuntas akta kelahiran akan tercapai seiring kerja sama yang juga telah dibangun dengan Dinas Kesehatan melalui pendataan buku kesehatan ibu dan anak (KIA).
Ibu hamil harus memiliki buku KIA, sehingga data mereka akan langsung dimasukkan dalam data base Disdukcapil agar setelah melakukan persalinan maka petugas kesehatan tempat ibu bersalin akan langsung memasukkan data secara on line ke Disdukcapil.
Maka, anak yang baru dilahirkan tersebut akan langsung memiliki akta kelahiran sesuai data yang telah terekam melalui buku KIA.
Kardiyat optimistis, kerja sama lintas sektor di daerah ini akan menuntaskan administrasi kependudukan masyarakat yang tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.