Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) berjanji akan melanjutkan kebijakan pemberian gaji
sebesar tiga setengah kali Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada pengemudi
Bus Transjakarta.
"Jadi, kalau anda bisa nyetir, bisa bawa bus gandeng Transjakarta,
silakan bergabung dengan Transjakarta, gajinya 3,5 kali UMP," kata
Basuki di Balai Rakyat (Rumah Lembang), Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Ahok
mengatakan pemberian gaji yang tinggi kepada pengemudi Bus Transjakarta
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum tersebut
kepada masyarakat.
"Dikasih gaji yang tinggi itu dengan harapan supaya pelayanan Bus
Transjakarta terhadap masyarakat juga terus meningkat, standar
pelayanannya juga bertambah baik," ujar Ahok.
Lebih lanjut, Calon Gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua itu
mengungkapkan kebijakan terkait pemberian gaji yang tinggi kepada para
pengemudi Bus Transjakarta sudah mulai diterapkan pada tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri
dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah, pada 27 Oktober 2016, Ahok
telah meandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur besaran
UMP DKI Jakarta 2017, yakni sebesar Rp3.355.750.
Ahok janjikan gaji tinggi untuk pengemudi Transjakarta
Senin, 5 Desember 2016 16:28 WIB