Gorontalo Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melalui Fraksi Golkar, memfasilitasi aspirasi warga terkait persoalan pemutusan jaringan air bersih.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara Lukum Diko di Gorontalo, Selasa mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Monas Kecamatan Monano, dengan pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Gerbang Emas.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait pemutusan jaringan air bersih di desa tersebut.
Lukum menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama, di mana pihak Perumda akan membuka kembali jaringan pipa distribusi air bersih dan warga juga akan membuat pernyataan pembayaran tunggakan cicilan tagihan air," kata Lukum.
Menurutnya pemutusan jaringan air bersih di Desa Monas diduga dipicu oleh ketidakadilan dalam sistem pembayaran antara pelanggan yang menggunakan meteran dengan yang tidak.
"Berdasarkan penjelasan masyarakat, ada warga yang tidak menggunakan meteran air hanya membayar tagihan sebesar Rp28.500, sementara pelanggan yang menggunakan meteran bisa dikenakan tagihan hingga Rp200.000," katanya.
Menindaklanjuti keluhan ini, Komisi II DPRD bersama pemerintah kecamatan dan pihak Perumda telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
"Alhamdulillah tadi kita sudah cek langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jika di lapangan ditemukan meteran yang rusak, kami meminta Perumda untuk segera menggantinya dengan yang baru," kata Lukum.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan distribusi air bersih di Desa Monas dapat kembali normal tanpa memberatkan masyarakat dalam hal pembayaran tagihan.
DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.