Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Yuli Hardi menyatakan tidak mengetahui telah terjadi penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Jujur saat Pak Basuki pidato saya tidak tahu (telah terjadi penodaan agama) baru tahu saat-saat ini dari televisi dan Youtube," kata Yuli Hardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut (JPU) dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Ia pun menceritakan bahwa dirinya juga menjemput Ahok saat datang ke Kepulauan Seribu tersebut.
"Saya hadir jemput Pak Ahok di dermaga. Tidak ada reaksi keberatan saat itu dari warga," kata Yuli Hardi.
Namun, setelah berita kasus penodaaan agama itu, ia menyatakan ada beragam pendapat dari warga.
"Macam-macam ada yang pro, ada yang kontra dan ada juga yang cuek," ucap Yuli Hardi.
Ia pun menyatakan petugas Bareskrim Polri datang langsung ke Kepulauan Seribu untuk memeriksa dirinya.
"Bareskrim langsung datang ke Pulau, saya lapor ke atasan dulu. Tidak ada arahan dalam pemeriksaan," kata Yuli Hardi.
Selain Yuli Hardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga direncanakan menghadirkan Nurkholis, petugas Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Lurah Pulau Panggang beri kesaksian dalam sidang Ahok.