Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Polri menegaskan bahwa penyidikan terhadap dua
kasus yang melibatkan mantan Walikota Jakarta Pusat yang juga calon
wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni tidak ada hubungannya dengan
politik.
"Dalam kasus Sylvi ini, kita tidak melihat bahwa ada proses politik.
Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti Bareskrim Polri,"
kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol
Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sudah sewajarnya Polri melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Dalam hal ini, penyidik melakukan proses penyelidikan. Proses
penyelidikan itu untuk mencari dan menemukan apakah ada unsur pidana
atau ada perbuatan tindak pidana atau tidak. Kalau ya maka akan
dilanjutkan ke proses penyidikan, kalau berhenti artinya tidak ditemukan
tindak pidana," ujarnya.
Sylviana menjadi saksi dalam dua kasus yakni kasus dugaan korupsi
pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun
anggaran 2010-2011 serta kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan
dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta
tahun anggaran 2014 dan 2015.
Sylviana yang menjadi calon gubernur DKI Jakarta itu telah diperiksa
masing-masing satu kali sebagai saksi dalam dua kasus tersebut.
Partai Demokrat yang mengusung pasangan Agus-Sylviana bersama tiga
partai lain, mengeluarkan pernyataan berharap agar TNI, Polri dan BIN
netral dan tidak berpihak serta tidak merusak disiplin serta etika
keprajuritan dan kepolisian.
Partai berlambang mercy itu juga berharap kepada aparat penegak
hukum agar tidak terkesan mencari-cari kesalahan paslon yang diusung
oleh Partai Demokrat demi tegaknya hukum serta agar Agus-Sylviana bisa
berkompetisi secara adil.
Pernyataan itu dikeluarkan karena menurut partai, terdapat
perkembangan situasi sosial politik yang berkembang ke arah kurang damai
dan tertib.
Polri tegaskan pemeriksaan Sylvi tak terkait politik
Selasa, 31 Januari 2017 19:37 WIB