Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Warga Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, menduga terdapat unsur korupsi pada pembangunan tanggul pengaman atau beroncong dan saluran air berbandrol Rp2,5 miliar di wilayah tersebut.
Hal itu diungkap salah satu warga setempat, Chandra Tuina, Minggu, yang mengaku sudah menyampaikan surat permohonan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat yang ditandatangani oleh 40 Kepala Keluarga (KK).
"Kami sudah mengirimkan surat permohonan peninjauan proyek APBD tahun anggaran 2013 ini, kepada pemda agar memperhatikan hasil pekerjaan di lapangan," ujarnya.
Pembangunan beroncong yang berfungsi mencegah longsor dan banjir tersebut dibangun di lokasi yang tidak tepat, bahkan pembangunannya tidak rampung.
Parahnya lagi kata Chandra, pembangunan saluran air sepanjang 78 meter yang merupakan 1 paket pekerjaan, dinilai tidak sesuai bestek mengakibatkan sebagiannya rusak total tersapu air pada Sabtu (21/12) malam.
"Padahal proyek tersebut sudah dikerjakan kurang lebih 2,5 bulan," ujarnya.
Warga atas pengetahuan pemerintah desa setempat meminta agar pemda meninjau ulang proyek pembangunan tersebut, sebab dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
Apalagi kontraktor pelaksananya berasal dari luar daerah sehingga kualitas pekerjaannya dinilai tidak memperhatikan kepentingan publik dalam jangka waktu panjang.
Sementara itu, Kepala Desa Jembatan Merah, Ramin Suleman, mengakui adanya keluhan warga tersebut.
Bahkan mereka yang bermukim di Dusun Gunung Potong meminta agar pemda segera membangun beroncong di lokasi rawan banjir itu, sebab rumah dan pekuburan terancam hanyut akibat abrasi sungai.
Surat permohonan disertai bukti foto lokasi serta proyek beroncong yang tidak rampung.
Sejauh ini kata Ramin, lokasi rawan banjir tersebut belum pernah dikunjungi bupati dan wakil bupati padahal wilayahnya hanya sekitar 15 kilo meter dari pusat pemerintahan daerah.