Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
pada Selasa menerima tim dari jejaring sosial Facebook yang dipimpin
Kepala Kebijakan Konten Global Monica Bickert di Kantor Menkominfo di
Jakarta.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Sumuel A
Pangerapan dalam konferensi pers usai mendampingi Rudiantara dalam
pertemuan tersebut mengatakan, kedua belah pihak membahas proses bisnis
utamanya terkait dengan upaya penanggulangan konten-konten negatif
secara lebih efektif dan efisien.
"Itu yang kita minta
ditingkatkan, distandarkan, begitu kita resmi minta itu harus langsung
direspons, karena kita sudah melakukan yang namanya review," katanya menjelaskan terkait pertemuan tersebut.
Menurut Sumuel, dalam kesmepatan tersebut Facebook kedepan akan
lebih responsif terhadap konten-konten yang membahayakan atau mengancam
orang, keselamatan negara dan melanggar UU.
"Umpamanya membahayakan keselamatan seseorang, ada permintaan
(tulisan di wall Facebook) misalnya gantung orang ini, ada mob, itu
mereka akan menangani lebih serius dan lebih cepat," katanya.
Sedangkan mengenai konten-konten yang melanggar UU, akan ada tim review (pengkaji).
"Kita akan punya jaringan yang lebih erat dengan tim mereka, nanti juga
akan menunjuk orang yang memahami peraturan-peraturan di Indonesia,"
katanya.
Ia mengatakan, selama 2016 pihaknya mengajukan penanganan konten
negatif kepada Facebook dan Instagram mencapai 1.375. Pada
Januari-Februari 2017, Kemkominfo telah mengajukan penanganan konten
negatif sebanyak 197.
"Yang direspon itu ada 60 persen ya," katanya.
Untuk itu, menurut dia, akan lebih baik bila Facebook membuka
kantornya di Indonesia, sehingga hal-hal seperti ini dapat dibicarakan
dengan lebih cepat, sekaligus Facebook dapat memahami konteks lokalnya.
Dalam pertemuan tersebut, selain terkait penanganan konten,
Facebook juga menyampaikan terkait program-program edukasi dan literasi
digital masyarakat.
"Termasuk citizen jurnalistik dengan beberapa perguruan tinggi dan
organisasi-organisasi di Indonesia mereka menyebutnya Facebook
jurnalistik, itu yang dibahas," katanya.
Menkominfo-Facebook bertemu bahas konten negatif
Selasa, 14 Februari 2017 20:11 WIB