Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kredit macet nasabah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saronde milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, mencapai Rp235 juta.
Sekretaris KPRI Saronde, Samsudin Hanifa, Selasa, mengatakan, kredit macet tersebut rata-rata dilakukan para pejabat eselon II dan III, bahkan beberapa diantaranya telah pindah sebagai aparatur di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Proses administrasi dengan cara menyurati nasabah yang menunggak sudah dilakukan kata Samsudin, namun hingga kini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Sejauh ini pihaknya memilih mengirimkan surat susulan, agar pejabat bersangkutan segera melunasi kredit macet tersebut.
"Jika tetap tidak mendapat tanggapan, kami akan mengumumkan nama-nama yang bersangkutan melalui media massa lokal," ujar Samsudin.
Ia menjelaskan, Rapat Anggaran Tahunan (RAT) KPRI Saronde akan mengevaluasi seluruh kredit macet serta solusi memajukan koperasi yang pernah meraih penghargaan terbaik pengelolaan tersebut.
Akhir bulan Januari, kepengurusan akan menggelar RAT, setelah merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengurus.
Seruan pelunasan kredit macet juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Patamani, agar seluruh anggota yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) segera melunasi kewajibannya ataupun tunggakan.
"Jika kredit macet ini tidak teratasi, dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan yang mampu mengakomodir kepentingan seluruh anggotanya yang punya hak sama dalam pemanfaatan koperasi ini," ujar Ismail.