Tanjungpinang (ANTARA GORONTALO) - Anggota Tim WFQ Response Pos Angkatan Laut
Lagoi, Kabupaten Bintan, menyelamatkan tiga WNI yang hanyut di alur
pelayaran Pelabuhan Bandar Bentan Telani setelah kapal cepat yang
ditumpanginya bersama 30 orang lain di Batam bocor.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang,
Minggu, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan 33 WNI itu berniat
berlayar ke Malaysia untuk bekerja secara ilegal.
"Tiga orang WNI itu berteriak-teriak minta tolong di alur pelayaran
Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Sabtu (25/3). Mereka berhasil
diselamatkan anggota Pos Anggota Lagoi yang melakukan patroli," ujarnya.
Setelah melakukan evakuasi terhadap para korban, ketiga WNI itu
dibawa ke Pos Angkatan Laut Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Petugas juga berhasil menggali informasi bahwa ketiga WNI itu bagian
dari 33 orang yang menggunakan kapal cepat dari Batam menuju Malaysia.
Kapal cepat itu gagal berlayar hingga Malaysia karena bocor. Setelah
diselidiki diperoleh informasi masih ada 30 WNI lainnya yang ingin
menjadi TKI ilegal masih berada di Pulau Panjang. Berbekal informasi
tersebut, Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan
Laut Lingga bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.
Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau
Panjang, tim menemukan 30 TKI. Rata-rata kondisi dari 30 TKI dalam
keadaan lemas dan mengalami trauma.
Untuk itu setiba di Posal Lagoi, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
"Kami mengimbau WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar
menggunakan jalur legal, agen penyalur TKI yang resmi. Dengan demikian
keberadaan mereka diluar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah,"
ucapnya.
Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, Irawan memperingatkan
untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal
selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu
sendiri.
"Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut
nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman
TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat
memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa
negara itu mengalami permasalahan hukum," katanya.
TNI AL selamatkan 33 TKI ilegal yang hanyut setelah kapal bocor
Minggu, 26 Maret 2017 21:43 WIB