Gorontalo (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menggelar pembahasan untuk menindaklanjuti 27 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang diajukan pemerintah daerah setempat.

Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo Utara Thamrin Yusuf di Gorontalo, Rabu mengatakan pihaknya mulai menyaring usulan-usulan regulasi tersebut, sebelum dibawa ke pimpinan DPRD.

Ia didampingi wakil ketua Bapemperda Windra Lagarusu, anggota Haris Tuina, serta tim pakar melakukan pembahasan bersama pihak pemerintah daerah dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, serta kepala Bagian Hukum.

"Saya sebagai ketua Bapemperda mengumpulkan teman-teman untuk menindaklanjuti surat masuk dari eksekutif. Dari usulan Propemperda itu, masih kami saring kembali mana yang menjadi luncuran dari tahun sebelumnya dan mana yang merupakan usulan baru,” katanya.

Menurutnya penyortiran dilakukan untuk menentukan regulasi mana yang masuk kategori mendesak dan mana yang masih dapat ditunda.

“Tujuannya agar Bapemperda dapat mengusulkan kepada pimpinan DPRD terkait keperluan anggaran di masing-masing Propemperda,” katanya pula.

Thamrin menegaskan belum ada keputusan final dan agenda pembahasan akan dijadwalkan kembali pekan depan.

“Kami sudah menyaring bersama pemerintah daerah dalam hal ini Asisten I dan Kabag Hukum. Mereka juga akan melapor ke bupati, untuk melakukan validasi mana yang mendesak dan mana yang masih akan dilakukan penundaan. Semuanya disesuaikan dengan efisiensi anggaran," katanya pula.

Sejauh ini pihaknya belum bisa merilis Propemperda yang akan dibahas di tahun anggaran 2026.



Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026