Denpasara (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Bali menahan sementara Chen
Liang (34) buronan Interpol dari China setelah sebelumnya mencoba
melakukan bunuh diri usai diamankan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai
di ruang Detensi Imigrasi.
"Saat ini yang bersangkutan (Chen Liang) dilakukan penahanan di
Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky
Widjaja di Denpasar, Sabtu.
Menurut Hengky, pemindahan ke Rutan Polda Bali juga untuk
menghindari buronan kasus tindak pidana penipuan di China itu mengulangi
perbuatan bunuh diri.
Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kepada Divisi Hubungan
Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah China
guna mempercepat proses deportasi ke negeri tirai bambu tersebut.
Petugas Polda Bali telah membuat berita acara serah terima pelaku
yang masuk dalam daftar merah pencarian orang otoritas berwenang China
itu, membuat laporan polisi, dan membuat surat perintah penahanan
sementara.
Polisi juga membuat berita acara pemeriksaan, menyita paspor dan mengambil sidik jari Chen.
Sebelumnya pada Rabu (19/4) petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah
Rai Denpasar telah mengamankan Chen Liang sesaat setelah mendarat di
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 02.30 WITA.
Petugas kemudian membawa Chen ke rumah Detensi Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun pada Kamis (20/4) petugas mendapati Chen sudah terkapar di
lantai yang diduga melakukan upaya bunuh diri dengan cara menusuk urat
nadinya menggunakan pecahan kursi berbahan plastik.
Pria yang terancam hukuman pidana dari otoritas berwenang China itu
kemudian dilarikan ke rumah sakit BIMC Nusa Dua untuk mendapat
pertolongan medis.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Polda Bali tahan buronan interpol China
Sabtu, 22 April 2017 11:55 WIB