Menurut Hamim, Selasa, dirinya tidak menginginkan kehadiran sejumlah OTK hanya akan menimbulkan birokrasi baru, yang membuat pekerjaan menjadi rumit, lambat dan berbelit-belit.
Salah satu tujuan pembentukan sejumlah OTK baru itu adalah, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak alasan jika semuanya masih sama seperti sebelumnya.
"Kalau hanya menimbulkan birokrasi baru yang membuat sesuatu menjadi rumit, lebih lambat atau berbelit-belit, maka tujuan dari pemberian pembentukan OTK baru ini tidak tercapai," ujar Hamim.
Dia menegaskan, penambahan OTK bukan hanya sebatas menambah jabatan, tunjangan maupun fasilitas, namun lebih pada efektifitas dan efisiensi birokrasi.
Padahal sebenarnya tanpa ada OTK baru pelayanan kepada masyarakat masih bisa dilaksanakan, sebab tidak ada persoalan kepimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bone Bolango.
"Ada hal lain yang tidak bisa dilupakan terkait OTK baru ini, yakni target pencapaian Pendapatan Aslin Daerah (PAD)," kata Hamim.
Sejumlah OTK yang barus saja disahkan menjadi Perda adalah Perumahan Rakyat, Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Peternakan, Unit Layanan Pengadaan, Bagian Kesra dan Bagian Humas.
Pewarta: Oleh Wahiyudin MamontoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.