Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menargetkan proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula, rampung pada Maret 2026 dengan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur di Gorontalo, Sabtu, mengatakan kepastian lahan menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan fisik fasilitas pendidikan tersebut dimulai.

"Setelah kita potret dan kaji berdasarkan Perda Tata Ruang, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan pemukiman. Forum telah memutuskan dan menyetujui bahwa lahan tersebut layak dan memenuhi syarat untuk membangun Sekolah Rakyat," ujarnya.

Guna memenuhi standar ditetapkan Kementerian Sosial, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah melakukan penyesuaian luas lahan. Dari usulan awal seluas 5 hektare, kini pemkab telah menyediakan lahan seluas 7,6 hektare, melampaui batas minimal 6,3 hektare yang disyaratkan pusat.

Sugondo mengatakan sinergi lintas sektor antara Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, hingga Dinas Penanaman Modal dan PTSP terus diperkuat agar kendala birokrasi dapat dipangkas.

"Targetnya bulan Maret ini secepatnya bisa selesai tersertifikasi. Sertifikat tanah ini adalah dokumen kunci agar proyek ini bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan usulan pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial.

Ia bersyukur atas sambutan positif Kemensos terhadap program tersebut.

Menurutnya, Sekolah Rakyat solusi jangka panjang dalam memberdayakan masyarakat agar menjadi lebih mandiri dan cerdas.



Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026