Gorontalo, (Antara) - Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, masih kekurangan sebanyak 78 guru agama Islam untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMP) sejak tahun 2014.
Sebagai antisipasi, Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, mereka terpaksa mengontrak tenaga guru honorer dengan biaya APBD setempat.
"Kami tidak bisa mangangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena itu kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Kekurangan itu bukan hanya berada di guru agama, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan lainnya ternyata masih dibutuhkan pihak pemkot setempat.
Pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), diakui Marten sudah dilakukan Pemkot Gorontalo. Hingga saat ini mereka masih menunggu moratorium pengangkatan PNS di buka pemerintah pusat.
"Kekurangan 78 guru agama menjadi kendala kami untuk menyukseskan program mencetak 1000 penghafal Alquran. Beruntung kami bisa mengangkat guru honorer meski menggunakan APBD," ungkapnya.
Program penghafal Alquran itu dikhususkan kepada pelajar berusia enam sampai 12 tahun yang tersebar di 290 SD dan 28 SMP.
Masing-masing sekolah ditargetkan pemerintah, akan mencetak enam sampai tujuh penghafal Alquran. Dengan program "full day school", rencana itu akan diterapkan oleh pemerintah setempat.
"Saat ini sudah ada 290 penghafal Alquran. Kami juga masih khususkan mereka menghafal juz 30," katanya.
Kota Gorontalo Kekurangan 78 Guru Agama
Senin, 12 Juni 2017 10:13 WIB