Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara
Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur
menghimbau kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal agar pulang
daripada terkena razia Imigrasi Malaysia.
"Kepada Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) WNI agar mendaftar program
pulang sukarela. Selain lebih murah PATI juga tidak harus dipenjara dan
pulang melalui Depo Imigresen (Imigrasi)," ujar Kepala Satgas
Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary di Kuala Lumpur,
Minggu.
Jabatan Imigrasi Malaysia melakukan razia terhadap pekerja ilegal di
seluruh negara bagian secara besar-besaran mulai Jumat malam (30/6)
sehubungan berakhirnya program pendaftaran E-Card atau Kartu Pekerja
Ilegal Sementara.
Yusron juga menghimbau kepada WNI agar selalu membawa dokumen diri
yang valid ketika bepergian untuk menghindari korban salah tangkap dari
pihak Imigrasi Malaysia.
Dalam berbagai kesempatan sosialiasi Yusron meminta kepada TKI
ilegal tidak meremehkan ancaman Imigrasi Malaysia untuk melakukan razia
besar-besaran terhadap pekerja ilegal dari 15 negara termasuk Indonesia.
Dia berharap kepada pemerintah Malaysia juga tidak hanya merazia
pekerja ilegal tetapi juga kepada majikan dan agen TKI sehingga akan
terasa keadilannya karena selama ini hanya TKI saja yang diincar tetapi
majikannya bebas.
Sebanyak 1.035 PATI termasuk tiga kanak-kanak ditahan di seluruh
negara sehubungan Operasi Besar-Besaran yang dilakukan Jabatan Imigrasi
setelah program pendaftaran E-Kad berakhir.
Mereka yang ditahan berasal dari 3.393 PATI yang diperiksa di 155 premis termasuk di Sabah dan Sarawak.
Dari jumlah tersebut Banglades 515 orang, Indonesia 135 orang,
Myanmar 102 orang, Filipina 50 orang, Thailand lima orang, Vietnam dua
orang dan sisanya lain-lain.
Sementara itu Pengarah Eksekutif Persekutuan Majikan-Majikan
Malaysia (MEF), Datuk Samsuddin Bardan mengatakan tindakan Kementrian
Dalam Negeri (KDN) dan Jabatan Imigrasi yang enggan membenarkan pekerja
asing mendaftarkan diri dalam program E-Kad menyebabkan program ini
gagal.
Dia mengatakan program ini semestinya tidak hanya mengandalkan
majikan yang mempunyai pekerja asing namun PATI bisa mengurus sendiri.
"Perkara ini sudah kita sampaikan kepada KDN dan Jabatan Imigrasi
tetapi mereka tidak mengindahkan," katanya sebagai dikutip Berita
Harian.
KBRI imbau TKI ilegal pulang daripada dirazia
Minggu, 2 Juli 2017 14:42 WIB