Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terus berupaya menghapus praktik penambangan dan perkebunan ilegal serta penipuan (fraud) untuk menyelamatkan dana sebesar 150 miliar dolar AS (sekitar Rp2.654 triliun) dalam satu tahun yang dilakukan lewat badan ekspor.

Dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) saat Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, Presiden menjelaskan bahwa praktik penipuan seperti manipulasi nilai ekspor lewat over invoicing dan under invoicing serta tambang dan perkebunan ilegal telah menimbulkan kerugian yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

"Saudara-saudara, kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dolar satu tahun," kata Presiden Prabowo Subianto.

"Potensi. Apa kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak," ujar Prabowo.

 

Terkait hal itu, pemerintah kemudian mengambil langkah strategis untuk memperkuat sejumlah komoditas. Presiden dalam kesempatan tersebut mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

"Kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," ujarnya.

Tujuan dari kebijakan itu adalah memperkuat pengawasan dan memberantas praktik penipuan, termasuk kurang bayar (under invoicing), pemindahan harga (transfer invoicing) dan pelarian devisa hasil ekspor.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita," ujar Prabowo.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pkok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Presiden Prabowo pun menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, di hadapan anggota DPR RI.

Rapat tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI sehingga ditetapkan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

 

 

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo: Lewat badan ekspor, pemerintah selamatkan 150 miliar dolar

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026