Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Jaksa Agung HM Prasetyo menginginkan hubungan
antar sesama penegak hukum di tanah air seperti sebuah orkestra untuk
menyanyikan lagu penegakan hukum yang dapat dirasakan oleh rakyat
Indonesia.
"Kita inginkan sebuah bentuk orkestrasi, harmonisasi untuk
menyanyikan lagu penegakan hukum yang baik, yang dirasakan manfaatnya
oleh rakyat. Berkeadilan berintikan keadilan dan kemanfaatan," katanya
seusai acara Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun 2017 di
Jakarta, Sabtu.
Ia menyatakan hubungan sesama penegak hukum sendiri saat ini
sudah terjalin sangat harmonis, saling komunikasi, koordinasi, kerjasama
dan sinergitas.
"Tentunya (kita) sudah menyaksikan sendiri hubungan sesama penegak hukum itu," tandasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Jaksa Agung HM Prasetyo
mengingatkan dengan maraknya perlawanan balik koruptor dengan berbagai
bentuk dan upaya atau cara untuk membangun opinini menggunakan berbagai
media baik elektronik, cetak maupun media daring.
"Corruptor strike back" ini sengaja membuat dan menyampaikan
berita-berita yang bukan hanya tidak faktor tapi tidak jarang juga
menyesatkan, mengandung fitnah dan jauh dari kebenaran, katanya
Selain itu, kata dia, serangan balik koruptor melalui aksi
demonstrasi, unjuk rasa dan pengerahan massa dengan tuduhan
kriminalisasi maupun politisasi serta tindakan lain kekisruhan yang
menimbulkan kegaduhan.
Hal itu tidak harus juga membuat kita terpancing, kehilangan
konsentrasi, menyurutkan langkah atau takut bertindak dan takut
menyatakan sikap, katanya.
"Semua dinamika itu hendaknya kita hadapi dengan penuh ketenangan,
tetap terkontrol sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi apakah semua
tindakan dan apa yang kita lakukan sudah benar, tidak terjadi
kesalahan, kekurangan dan kekeliruan," katanya.
Ia juga menyebutkan tidak ada jalan dan pilihan lain bagi kita,
koprs Adhyaksa selain senantiasa harus menyatukan arah, pikiran, sikap
dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan
pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangannya.
Keniscayaan ini dikarenakan penegakan hukum yang menjadi salah satu
tanggung jawab utama Korps Adhyaksa saat ini dan di masa-masa
mendatang dipastikan bukan semakin sederhana dan mudah, namun semakin
sulit, pelik dan kompleks, terlebih di tengah dinamika berbagai
peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan
maupun adanya beragam permasalahan sosial lainnya yang mewarnai dan
harus dihadapi.
Disebutkan pula, salah satu tantangan dalam penegakan hukum
khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah terkait adanya
perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih
memberi perlindungan dan terkesan berlebihan mengedepankan kepentingan
tersangka, terdakwa maupun terpidana sedangkan di sisi yang berbeda
berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan dan
juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum.
Prasetyo: Hubungan antar penegak hukum mirip orkestra
Sabtu, 22 Juli 2017 17:18 WIB