Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih tinggi di Provinsi Gorontalo, pihak Bea cukai setempat menggelar kampanye anti rokok ilegal di Kota Gorontalo, Minggu (2/3).
Konsep acara yang unik disuguhkan Bea Cukai Gorontalo dalam kampanye kali ini, yaitu dengan memadukan unsur budaya Gorontalo seperti "Tanggomo" atau seni tutur khas Gorontalo dengan lantunan syairnya yang sarat makna.
Kemudian menampilkan juga tarian serta alat musik Gorontalo yaitu "Polo-palo".
Yulianto, Kepala Bea cukai Gorontalo mengatakan, kegiatan ini merupakan sosialisasi kampanye rokok ilegal, dengan banyaknya kejadian temuan dan tangkapan rokok ilegal di daerah itu.
Kantor Bea cukai Gorontalo selama tahun 2012-2013 telah melakukan Operasi pasar untuk penindakan rokok ilegal lebih dari lima juta batang, termasuk 25,2 kg tembakau iris.
Dengan tarif cukai yang semakin tinggi dan permintaan rokok semakin banyak dari konsumen, menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjual rokok ilegal dengan cara menjual rokok yang tidak di lekati pita cukai.
Menjual rokok yang dilekati pita cukai palsu, menjual rokok yang dilekati pita cukai bekas pakai serta menjual rokok yang dilekati pita cukai salah peruntukkan.
"Kami mengemas acara ini diisi dengan acara budaya tanggomo atau budaya tutur, dan diharapkan dengan metode ini pesan yang kita sampaikan akan lebih dapat terterima oleh masyarakat Gorontalo," kata Yulianto
Siti Rahayu salah seorang pengunjung mengatakan bahwa, sosialisai yang dikemas dalam konsep budaya Gorontalo sangat menarik dan mudah untuk diterima, selain membawakan dalam budaya tanggomo, taria-tarian serta alat musik yang dibawakan membuat acara ini sangat menarik.
Untuk menyelamatkan penerimaan negara serta kerugian sosial akibat penyalahgunaan rokok ilegal ini, Bea cukai Gorontalo mengajak masyarakat Gorontalo untuk sama-sama saling peduli dalam pemberantasan rokok ilegal yang beredar di Gorontalo.
Bea Cukai Gorontalo Kampanyekan Anti Rokok Ilegal
Minggu, 2 Maret 2014 18:40 WIB