Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meningkatkan kemampuan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dengan pelatihan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan di Gorontalo, Jumat, mengatakan, pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman dari para agen Perisai mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga ingin memperluas cakupan layanan BPJS Ketenagakerjaan sampai ke pelosok-pelosok wilayah maupun desa-desa di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Ia mengaku saat ini di Provinsi Gorontalo pihaknya belum memiliki tenaga yang cukup untuk sampai ke daerah-daerah maupun ke desa-desa.
"Kami belum emiliki akses ke daerah yang sedemikian jauhnya, sehingga kami harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah," ungkapnya.
Ia menjelaskan dengan pihak swasta sekalipun, pihaknya juga akan melakukan kerja sama, untuk bagaimana caranya agar BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal oleh lapisan masyarakat.
"Ketika masyarakat sudah mengenal dan tahu tentang manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJSTK, maka diharapkan mereka dengan kesadarannya sendiri mau mendaftarkan menjadi peserta BPJSTK," ucapnya.
Selain itu pihaknya ingin semakin banyak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kesadarannya, karena mereka sudah paham dan tahu tentang program dan manfaatnya.
Oleh karena itu, lanjut Teguh Setiawan, dia berharap kepada para agen Perisai ini bisa memasyarakatkan gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan ke seluruh lapisan masyarakat. Kemudian para Agen PERISAI diharapkan mau bersinergi dengan BPJSTK dalam melakukan pendaftaran masyarakat menjadi peserta.
"Paling utama adalah diharapkan para agen ini bisa berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani pihak kami dengan masyarakat, khususnya untuk menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kemampuan Agen Perisai
Jumat, 27 Juli 2018 18:07 WIB