Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, seriusi pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P4GN) dari tingkat kabupaten hingga desa.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorontalo Utara, Dahlan Wante, Selasa, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, untuk pembentukan Satgas P4GN.
Pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan prekursor narkoba khususnya di daerah ini.?
"Pembentukannya dipastikan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sebab akan diambil 5 orang dari setiap OPD serta dipastikan menjangkau hingga di 123 desa," ujarnya.
Pada tahun 2018 lalu, beberapa desa di Kecamatan Kwandang, telah membentuk satgas P4GN, yaitu Desa Bulalo, Alata Karya, Molingkapoto, Molingkapoto Selatan, Pontolo dan Pontolo Atas.
Harapannya kata Dahlan, Satgas P4GN akan menjadi kader-kader anti narkoba dalam menangkal masuknya narkoba di daerah itu.
"Pemerintah daerah sangat serius memerangi narkoba, diantaranya keseriusan Bupati yang mendorong percepatan pembentukan BNN di daerah ini," ungkap Dahlan.
Serta upaya menggerakkan kader-kader anti narkoba di seluruh OPD hingga desa agar semakin gencar memerangi narkoba melalui pencegahan dengan menutup pintu masuk.
Disertai dengan mendukung kegiatan
penyuluhan narkoba di seluruh sekolah dan desa, juga mewajibkan tes narkoba mulai dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga ke seluruh aparatur pemerintah daerah.