Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terus mendorong peningkatan kesejahteraan sekitar 5.000 lebih nelayan di 52 desa pesisir wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Roni Imran, Jumat, dalam sambutannya pada penyerahan bantuan langsung masyarakat untuk proyek pembangunan masyarakat pesisir (CCDP-IFAD) dan penyerahan bantuan paket perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, tahun anggaran 2014.
Ia mengatakan, untuk mengembangkan usaha ekonomi nelayan dan kemandirian serta merubah sikap atau pola pikir agar nelayan dapat sejahtera tidaklah muda.
Pemkab terus meningkatkan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana sehingga nelayan mendapatkan kemudahan akses berusaha untuk mendukung keberhasilan pemberdayaan bagi mereka.
Jika pada tahun 2013 lalu program CCPD-IFAD hanya disalurkan di tiga desa dengan total bantuan sebesar Rp2,6 miliar, tahun ini bantuan ditingkatkan sebab kabupaten ini dinilai berhasil menjalankan program tersebut.
Tahun 2014 ini jumlah penerima bantuan meluas di enam desa, dengan total bantuan Rp1 miliar lebih kepada kelompok penerima, masing-masing kelompok menerima empat puluh lima juta rupiah.
Diantaranya, 24 kelompok usaha budidaya, pengelolaan, pemasaran dan penangkapan yang tersebar di enam desa, yaitu Desa Imana Kecamatan Atinggola.
Kemudian Desa Tihengo Kecamatan Ponelo Kepulauan, Desa Langge Kecamatan Anggrek, Desa Dunu Kecamatan Sumalata, Desa Buluwatu Kecamatan Sumalata Timur dan Desa Kikia Kecamatan Sumalata.
Jumlah kepala keluarga penerima langsung (rumah tangga nelayan) sebanyak 480 dan yang menerima tidak langsung sebanyak seribu enam ratus kepala keluarga dengan jumlah rumah tangga nelayan sebanyak dua ribu empat ratus jiwa.
Sedangkan khusus bantuan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan khusus bidang perikanan tangkap, senilai Rp785 juta berupa, paket jaring bagang, jaring payang, 15 unit motor tempel berkekuatan 15 PK dan lampu celup khusus perahu bagang.
"Seluruh bantuan ini adalah modal usaha yang wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar nelayan di daerah ini akan benar-benar sejahtera," ujar Wabup.
Pengawasannya pun tidak akan sembarangan, selain dilakukan oleh lembaga donor juga para pendamping program di setiap desa.
"Jika ditemukan nelayan yang menjual bantuan ataupun salah pemanfaatan, maka kelompok penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkannya dan akan dikaji ulang apakah masih layak menerima bantuan," ungkap Wabup.
Pemkab Gorontalo Utara Dorong Kesejahteraan Nelayan
Jumat, 27 Juni 2014 16:31 WIB