Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo siap membayarkan gaji 13 kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu, yang mencapai Rp26 miliar.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gorontalo, Azis Nurhamiddin, Senin, mengatakan, anggaran tersebut telah siap di kas daerah dan akan segera disalurkan setelah turun petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
Ia mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan Bupati David Bobihoe Akib pada pertemuan dengan seluruh jajaran pemerintahan daerah ini pada pekan lalu, sehingga dipastikan setelah Peraturan Presiden (Perpres) turun maka pembayaran gaji 13 akan dilakukan.
"Agar seluruh aparatur di daerah ini bisa memanfaatkannya untuk menyambut tahun ajaran baru pendidikan maupun kebutuhan rumah tangga menyambut hari raya Idul Fitri," ujar Azis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) setempat, Yusran Lapananda, membenarkan kesiapan anggaran pembayaran gaji 13 tersebut.
"Jika sudah turun Pepres atau juknis, dipastikan pembayarannya segera dilakukan sehingga tidak ada dana yang mengendap di kas daerah," ujar Yusran.
Ia berharap, gaji tambahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan aparatur dan semakin memacu kinerja dalam menuntaskan program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diberikan.
Mengingat bupati selalu menekankan kepada instansinya agar tidak menunda-nunda penyaluran hak aparatur.
Meski belum ada tanggal pasti pembayaran gaji 13, namun Yusran optimistis tidak sampai lewat pekan depan pembayaran gaji 13 sudah terealisasi.
Pemkab Gorontalo Siap Bayarkan Gaji 13
Senin, 30 Juni 2014 15:10 WIB