Gorontalo (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengungkap peredaran kosmetik dan obat pelangsing palsu yang beredar di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.
"Ada laporan tentang kegiatan ini, kemudian ditindaklanjuti oleh anggota hingga menggeledah rumah warga yang memproduksi itu semua," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibow di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika itu berhasil menyita botol atau paketan kosmetik dan obat pelangsing buatan yang siap edar.
Barang itu disita di rumah kontrakan Arham (18), Nasruddin (25) dan Astuti (20).
Kombes Dwi mengatakan dalam penggerebekan di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggala, Makassar, itu terdapat 19 jenis kosmetik ilegal yang diamankan.
Beberapa jenis barang bukti yang disita antara lain, obat pelangsing, krim pemutih wajah dan badan, krim pelurus dan pelembab rambut, sabun batang pemutih, bedak dingin, dan tonik rambut.
"Yang kami amankan itu yang paling diganrungi sekarang para anak muda khususnya wanita, seperti krim pemutih wajah, sabun pemutih badan dan obat pelangsing," katanya.
Kepala Bidang Penindakan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Sriyani Rasyid mengatakan semua barang sitaan polisi itu ilegal dan tidak dilengkapi dengan izin edar.
"Sepintas kita melihat kemasannya sudah palsu. Banyak barang tidak memiliki nomor register izin edar dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Menurut dia semua kandungan dalam kosmetik dan pelangsing itu mengandung bahan kimia yang dapat merusak tubuh penggunanya.
"Kecenderungan orang-orang sekarang itu kan mau yang cepat. Nah, semua produk yang instan itu pasti ada apa-apanya karena kalau yang alami itu prosesnya cukup lama baru ada perubahannya," ucapnya.