Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar daerah itu tidak terkena sanksi akibat perlambatan realisasi program pembangunan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
"Tahun ini, kita menerima kucuran DAK dan diharapkan realisasinya dapat tepat waktu agar daerah ini tidak terkena sanksi pengurangan anggaran," ujar Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Hitler Datau, di Gorontalo, Selasa.
Hal itu membuat pihaknya kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk memacu pembangunan yang alokasi anggarannya berasal dari pusat.
"Komitmen kita sangat penting, untuk melaksanakan program pembangunan yang anggarannya dikucurkan pemerintah pusat, disertai regulasi, mekanisme dan sanksi jika tak mampu terealisasi," ujarnya.
Maka penting kata politisi Partai Golkar itu, untuk memacu pembangunan khususnya realisasi fisik sesuai yang direncanakan.
Apalagi saat ini tambahnya, sudah masuk pada triwulan ke dua pelaksanaan APBD Kabupaten tahun 2019.
Termasuk awal implementasi kerja pemerintahan daerah terpilih periode 2018-2023 dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Ia berharap, tahun 2019 menjadi langkah awal yang sangat menentukan pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk landasan terhadap pelaksanaan pembangunan ke depan sesuai yang telah direncanakan.
"DPRD akan mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsi, termasuk mengingatkan pemerintah daerah terhadap percepatan realisasi DAK tahun ini," ucapnya.
Hitler menegaskan agar pemerintah daerah tidak mengulang kegagalan sebelumnya, yaitu pengembalian DAK akibat minimnya komitmen terhadap realisasi di lapangan.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang DAK, agar memaksimalkan pelaksanaan program kerja tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
DPRD Gorut harapkan Pemda hindari sanksi akibat perlambatan realisasi DAK
Rabu, 15 Mei 2019 5:30 WIB