Dari tujuh fraksi di legislatif semuanya menyatakan menyetujui penetapan tersebut.
Dalam perubahan APBD 2014 pada sektor pendapatan terjadi perubahan yaitu dari Rp1,203 triliun bertambah Rp15,6 miliar menjadi Rp1,218 triliun.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) setelah perubahan menjadi Rp291 miliar, dana perimbangan berkurang Rp1,1 miliar atau menjadi Rp800 miliar.
Sektor lain lain pendapatan daerah yang Sah tidak mengalami perubahan, atau tetap berada pada angka Rp127 miliar.
Di sisi lain, sektor belanja tidak langsung mengalami pengurangan sebesar Rp10,5 miliar menjadi Rp587 miliar. Sektor belanja langsung bertambah menjadi Rp714,2 miliar dari APBD induk yang hanya sebesar Rp696,8 miliar.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan perubahan APBD 2014 tersebut menurutnya tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai KUA-PPAS APBD 2014.
Menurutnya perubahan anggaran bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang disepakati, tetapi merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
"Penguatan tersebut tetap ditujukan pada proses penanganan masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Perubahan anggaran ini mencakup penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, penambahan alokasi dana pada kegiatan tertentu ," kata Rusli.
Sementara itu, dari sejumlah catatan Dirjen Keuangan Depdagri menyebutkan ada konsistensi antara jumlah program yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan, kebijakan umum perubahan APBD (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Ranperda Perubahan APBD 2014.
Dirjen Keuangan juga mengapresiasi postur Perubahan APBD 2014 dalam mendukung kesinambungan pembangunan nasional, khususnya menyangkut 11 prioritas pembangunan nasional. Postur Perubahan APBD untuk mendukung program tersebut sebesar Rp1,174 triliun atau 90,73 persen dari total Perubahan APBD.
Pewarta: Debby Hariyanti ManoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.