Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau
masyarakat lebih berhati-hati bertransaksi secara elektronik di dunia
maya dengan pihak anonymity alias akun yang tidak jelas indentitasnya.
"Berbicara transaksi di internet, kita harus waspada, dalam
transaksi elektronik kita berhadapan dengan dua pihak yang tidak pernah
saling ketemu," kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Joko Agung, pada diskusi
panel bertema Indonesia Super Digital 2018 Terobosan Anak Negeri, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, di internet banyak dijumpai situs yang menawarkan jual
beli barang dan jasa, namun tidak sedikit yang tidak jelas keberadaan
dan identitas penjualnya.
Agung menjelaskan, begitu banyak jumlah akun anonymity di
dunia maya maka harus ada regulasi atau ketentuan dari sistem elektronik
terkait untuk bisa memastikan pihak-pihak yang bertransaksi itu benar
atau tidak.
Menurut dia, seorang pengguna internet yang tidak bertanggung jawab
akan secara mudah membuat akun yang tidak jelas untuk kepentingan
tertentu.
"Saat satu akun sudah diketahui itu penipu, dan sudah dilaporkan,
biasanya akun tersebut dihapus, namun mereka akan selalu bisa bikin
baru," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam transaksi yang masuk dalam
pelayanan publik harus diwajibkan menggunakan tanda tangan elekronik
yang dibuat pihak ketiga yang terpercaya sehingga ada jaminan akun A itu
memang benar milik A dan akun B memang milik B.
"Lewat salah satu regulasi seperti itu kita harapkan transaksi
elektronik bisa terpercaya, aman, dan terpecaya karena penggunaan
anonymity itu sulit untuk diberantas," kata dia.
Waspadai transaksi elektronik dengan akun "anonymity"
Selasa, 9 September 2014 18:54 WIB