Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) , Provinsi Gorontalo, menilai, pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018, telah sesuai peruntukan.
Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDIP Djafar Ismail, di Gorontalo, Rabu, pada rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,
di ruang sidang kantor DPRD setempat.
Djafar mengatakan, dari sisi realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp705,8 miliar atau mencapai 99,77 persen dan realisasi belanja sebesar Rp712,1 miliar atau mencapai 94,21 persen, terlihat bahwa pemanfaatan APBD telah sesuai peruntukan.
Meskipun kata Djafar, ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki, seperti di bidang kehumasan pemerintah daerah, yang pemanfaatan anggaran kehumasan yang tidak memcantumkan peruntukannya.
"Perbaikan administrasi anggaran perlu ditindaklanjuti," ungkapnya.
Oleh karena itu, katanya, nantinya pemerintah daerah pun perlu membenahi hubungan dengan rekanan yaitu pers dalam rangka menyosialisasikan program-program pemerintah daerah kepada masyarakat luas.
"Peran pers sangat penting untuk mendukung penyebarluasan informasi oleh pemerintah daerah, sehingga perbaikannya tidak sekedar pada administrasi anggaran saja, namun hubungan baik dengan pers, apalagi kehumasan merupakan corong pemerintah daerah," ujarnya.
Hal penting lainnya adalah pembenahan aset khususnya pembebasan lahan yang tidak disertai sertifikasi tanah.
"Anehnya, terdapat lahan yang telah dibebaskan namun tidak memiliki atas hak kepemilikan," ujarnya.
Bahkan tambahnya, beberapa program pembebasan lahan yang dibebankan kepada pemerintah daerah, kepemilikannya tidak jelas dan surat-surat lainnya pun tidak ada.
Catatan-catatan itu perlu menjadi perhatian penting, termasuk perbaikan-perbaikan seperti pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), peningkatan kinerja di badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan umum daerah air minum (PUDAM), serta mendorong perusahaan-perusahaan milik pemerintah daerah untuk lebih berkontribusi positif terhadap kepentingan daerah.
Sementara itu, badan anggaran DPRD disampaikan Rahmat Lamaji selaku pelapor, merinci beberapa pandangan dan saran terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yaitu memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah atas hasil pemeriksaan keuangan oleh pihak BPK RI, dengan hasil predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
DPRD pun kata Rahmat yang juga menjabat Ketua Komisi III, berharap agar pemerintah daerah mendorong rumah sakit Zainal Umar Siddiki di daerah itu, dalam peningkatan pelayanan dan fasilitasnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pemda juga diminta menindaklanjuti hasil temuan maupun catatan dari BPK RI, termasuk lebih optimal lagi dalam mengelola aset di tahun-tahun mendatang.
DPRD Gorut nilai pengelolaan APBD 2018 sesuai peruntukan
Rabu, 24 Juli 2019 21:23 WIB