Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, berharap pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dapat lebih efisien memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Jumat mengatakan hal itu penting dilakukan mengingat pemkab memiliki beban hutang yang wajib dibayar sebesar Rp18,3 miliar.
"Pembayaran cicilan pokok utang untuk Tahun Anggaran 2024 tersebut diharapkan mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih efisien dalam memanfaatkan anggaran," katanya.
Seperti yang diterima pihaknya kata Roni, struktur APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu alokasi pendapatan daerah mencapai Rp717,4 miliar. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp31,9 miliar atau 4,5 persen dari total anggaran pendapatan.
"Angka ini belum naik signifikan sehingga efisiensi anggaran memang sangat perlu dilakukan," katanya.
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp653,2 miliar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp25,2 miliar. Untuk lain lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp7 miliar.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp698,1 miliar terdiri dari belanja operasi sebesar Rp467 miliar atau 67 persen dari total belanja. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp94,4 miliar atau 14 persen dari total belanja. Untuk belanja tak terduga sebesar Rp2 miliar. Belanja bantuan keuangan sebesar Rp134,6 miliar.
Pada sisi pembiayaan pemerintah daerah menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar.
Dana transfer ke daerah dan dana desa pada APBN Tahun Anggaran 2024, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp408,6 miliar, terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp295,1 miliar.
DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp11,9 miliar. Ditambah DAU bidang pendidikan Rp52 miliar, DAU bidang kesehatan Rp32,1 miliar, DAU bidang pekerjaan umum Rp17,3 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan sebesar Rp154,3 miliar, terdiri dari DAK fisik sebesar Rp66,6 miliar dan DAK non fisik sebesar Rp87,6 miliar.
Dana bagi hasil sebesar Rp6,9 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp3,3 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp3,5 miliar.
Pemkab melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro mengatakan Tahun Anggaran 2024, daerah mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp6,9 miliar. Dana desa dialokasikan Rp92,7 miliar. Sehingga total dana transfer ke daerah mencapai Rp669,6 miliar atau naik sebesar 22,8 miliar dari Tahun 2023 sebesar Rp646,7 miliar.
Namun begitu kata Roni, DPRD akan terus mengingatkan Pemkab untuk melakukan efisiensi.
Artinya pemanfaatan anggaran harus tepat sasaran dan menghindari belanja lebih besar dari pada penerimaan.
"Kami berharap alokasi anggaran publik diantaranya di sektor pendidikan dan kesehatan telah benar-benar dilakukan dengan tepat. Sehingga sasaran optimalisasi layanan publik dapat tercapai sesuai target dan harapan masyarakat," katanya.
Badan Anggaran DPRD katanya pula, segera melakukan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.***
DPRD Gorontalo Utara harap pemkab efisien manfaatkan anggaran
Sabtu, 14 Oktober 2023 21:26 WIB