Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara akan dibangun di Gorontalo, kata Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Oyo Sunaryo.
Oyo bersama tim, datang ke Provinsi Gorontalo sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari Gubernur Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo kepada Mahkamah Agung tentang pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Gorontalo.
"Atas rekomendasi tersebut, hari ini kami datang bersama tim evaluasi dari Mahkamah Agung untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan pembentukan PTUN Gorontalo," katanya.
Tim yang beranggotakan 12 orang ini akan melihat langsung lahan yang telah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pembangunan kantor PTUN Gorontalo.
Menurut Oyo, sebagai sebuah lembaga baru di Provinsi Gorontalo, ketersediaan tanah untuk pembangunan kantor menjadi salah satu pertimbangan.
"Sebagai instansi baru di Gorontalo, tentunya kami membutuhkan tanah untuk pembangunan kantor, dan sarana pendukung lainnya seperti rumah dinas," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa pembentukan PTUN Gorontalo menjadi prioritas yang akan segera direalisasikan oleh MA dan idealnya PTUN tingkat pertama ada di setiap kabupaten/kota dan PT TUN ada di setiap provinsi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Yasin menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan PTUN Gorontalo ditargetkan pada awal tahun 2015.
"Lahan 1 hektare sudah siap, demikian pula kantor sementara, kami akan tempatkan di bekas kantor pengadilan tinggi dan ini sudah ditinjau langsung oleh tim," jelas Ridwan.
Adapun persyaratan administrasi lainnya, seperti jumlah perkara yang masuk dari Provinsi Gorontalo, termasuk jauhnya jarak yang ditempuh dari Gorontalo ke Manado, menurut dia, akan disiapkan oleh PTUN Manado.
Kantor PTUN Akan Dibangun di Gorontalo
Kamis, 9 Oktober 2014 20:30 WIB