Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Badan Keuangan setempat, terkait data penerima bantuan dan penyalurannya bagi warga terdampak COVID-19 di daerah itu.

"Kesemrawutan data menimbulkan kesemrawutan intervensi, maka DPRD sangat menyeriusi persoalan data untuk mendorong percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19, apalagi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sementara berlangsung di Provinsi Gorontalo," ujar ketua Komisi III DPRD setempat, Ariyati Polapa, di Gorontalo, Rabu.

Pemerintah Kabupaten harus siap dengan data yang akurat, harus memiliki konsep yang tepat, sebab masyarakat sangat memerlukan intervensi dalam upaya melawan penyebaran virus corona.

"DPRD pun harus mampu menjawab pertanyaan masyarakat, namun bagaimana bisa menjawab jika data dari Dinas Sosial hingga saat ini sulit diperoleh," ungkap Aryati.

Rapat dengar pendapat tersebut terpaksa dilakukan, mengingat hingga saat ini DPRD belum menerima data yang diminta dari Dinas Sosial, baik data "by name by address" penerima bantuan sesuai kategorinya, hingga data agen e-warung yang diperlukan untuk pemantauan penyaluran bantuan, termasuk jadwal penyaluran bantuan yang perlu disegerakan.

"Kami sempat kesal dengan respon lambat pihak Dinas Sosial, namun melalui dengar pendapat di ruang komisi III, telah ditemukan solusi-solusi dalam rangka penyempurnaan data dan upaya percepatan penyaluran bantuan," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Ke depan kata Aryati, DPRD berharap tiga hal dilakukan pemerintah kabupaten, yaitu instansi penanggung jawab kegiatan teknis, seperti Dinas Sosial agar lebih intensif melakukan komunikasi dengan DPRD.

Instansi teknis juga diminta benar-benar memberi masukan teknis kepada Bupati selaku kepala daerah, dalam rangka memaksimalkan program dan kegiatan di daerah, termasuk dalam penyaluran bantuan.

Serta para pengelola data di setiap instansi khususnya Dinas Sosial, diharapkan tidak dibebani tugas tambahan, agar dapat fokus melaksanakan tugasnya, mengingat urusan data memerlukan perhatian atau fokus yang tinggi, untuk menghindari kesemrawutan akibat adanya data ganda.

Tiga hal itu menjadi kesimpulan dalam dengar pendapat yang sempat berjalan alot tersebut.

Sementara itu, kepala Dinas Sosial setempat, Marzuki Pulumoduyo mengatakan, tidak ada keterlambatan dalam penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19 sebab peluncurannya sudah dilakukan sejak tanggal 4 Mei 2020.

Namun beberapa kegiatan terkait penyempurnaan data, seperti pembersihan data ganda masih terus dilakukan, termasuk upaya penggantian nama penerima bantuan yang ditemukan meninggal atau tidak lagi berada di tempat, diupayakan Dinas Sosial agar dapat dilakukan di tempat.

Artinya saat ditemukan, dapat langsung diganti asalkan penggantinya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi atau syarat penerima bantuan agar penyaluran bantuan benar-benar merata dan menjangkau sasaran.

Namun kondisi itu memerlukan persetujuan Gubernur sebab akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan (juklak). Dinas Sosial menunggu persetujuan itu, untuk sesegera mungkin melakukan penyaluran bantuan.

"Penyaluran bantuan juga diharapkan dapat menjangkau penerima yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), seperti para pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19," ungkapnya.

DTKS di Gorontalo Utara mencapai 19.793 kepala keluarga (KK), sedangkan DTKS non PKH dan BPNT mencapai 11.504 KK.

Dinas Sosial sangat berhati-hati dalam penyempurnaan data, untuk menghindari data ganda, kata Marzuki.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri wakil ketua II DPRD, Hamzah Sidik, serta para anggota komisi III, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yosfin Dangkua, kepala Badan Keuangan Husin Halidi dan jajarannya, serta pengelola data Dinas Sosial.
Komisi III DPRD, dihadiri wakil ketua II Hamzah Sidik (kemeja biru) menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial dan Badan Keuangan setempat, terkait data penerima bantuan dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020