Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi memiliki Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat, setelah dilantiknya kepala kantor dan sembilan pejabat eselon III.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo, Khadijah Tayeb, Jumat, mengatakan, pelayanan publik menjadi prioritas unggulan pemkab, sebagai upaya memberikan perhatian khusus dalam menangani seluruh permasalahan masyarakat.

"Pelayanan publik merupakan kunci kinerja pemerintah dalam rangka memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat," ungkapnya.

Sehingga harus memenuhi prinsip profesionalisme dan etika, seperti akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, netralitas dan keadilan bagi penerima layanan.

Disamping eksistensi mutasi di pemerintahan tersebut yang bersifat rotasi maupun promosi berlaku bagi setiap aparatur negara, serta menjadi strategi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.

Keberadaan instansi tersebut kata Khadijah, diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan terhadap aduan masyarakat secara berkelanjutan.

Sehingga sebagai satu-satunya Organisasi Tata Kerja (OTK) yang baru ada di Provinsi Gorontalo, diharapkan menjadi teladan terdepan dalam melayani dan menuntaskan permasalahan di seluruh aspek kehidupan.

"Kantor pelayanan ini diharapkan segera melakukan orientasi, konsolidasi dan aksi nyata, menggerakkan organisasi atau tanggungjawab yang dipercayakan," ungkap Khadijah.

Kepala Kantor Pengaduan Masyarakat Kabupaten Gorontalo ini, dijabat Mohamad Kadir yang sebelumnya menjabat kepala bidang Kebersihan Badan Lingkungan Hidup setempat.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013