Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Syafrie A.B Kasim di Gorontalo, Kamis mengatakan percepatan penetapan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan terkait asistensi teknis dan sosialisasi penetapan kawasan konservasi antara pihak Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Tim Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan pun melakukan kunjungan lapangan ke dua pulau itu, sebagai kawasan konservasi yang akan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Kunjungan lapangan dilakukan bersama tim bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PRL dan PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo ini kata Syafrie, untuk melihat komitmen pemerintah daerah dalam hal percepatan penetapan kawasan konservasi laut daerah.
Lokasi yang dikunjungi adalah kawasan perairan di Pulau Raja dan Pulau Popaya Kecamatan Monano. Dua pulau tersebut memiliki potensi keanekaragaman biodiversiti hayati laut yang sangat tinggi.
Keanekaragaman tersebut seperti terumbu karang dan lokasi bertelur spesies penyu Sisik dan penyu Hijau.
Khusus di wilayah lokasi perairan Pulau Raja dan Pulau Popaya juga sudah terbentuk Kelompok Penggerak Konservasi (KOMPAK) Sinar Penyu serta POKMASWAS Maritim yang mendukung kegiatan pengawasan di kawasan perairan tersebut.
"Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat mendorong percepatan penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Gorontalo sehingga dapat mendukung pelestarian keanekaragaman hayati laut dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan secara bijak, lestari dan berkelanjutan," kata Syafrie.
Pada kunjungan tersebut, pihak tim Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan juga melakukan pelepasan tukik di dua pulau tersebut.