Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis data Nilai Tukar Petani Gorontalo pada bulan Oktober 2020 sebesar 100,8 atau naik 0,49 persen dibanding pada bulan September 2020.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarwati di Gorontalo, Senin, mengatakan kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,73 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,24 persen.

Ia menjelaskan, mulai bulan Januari 2020, dilakukan perubahan dasar dalam penghitungan It dan Ib dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100.

"Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani," ungkap Herum.

Perubahan tahun dasar itu dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. 

"Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100," kata dia, lagi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020