Tim gabungan dari Brimob Polda Gorontalo, Polairud, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendali Massa Satpol PP Provinsi Gorontalo, La Basir di Gorontalo, Jumat, mengatakan kegiatan itu dilakukan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker," ujar La Basir.

Menurutnya, untuk wilayah Kota Gorontalo tingkat kepatuhan penggunaan masker sudah cukup baik mencapai 80 persen.

"Bagi yang masih melanggar, hari ini kita kenakan sanksi mengaji, push up atau melafalkan Pancasila, terserah mereka pilih yang mana," tegasnya.

Sementara itu, Komandan Tim dari Brimob Polda Gorontalo Bripka N Akili menambahkan jika selain penegakkan Perda, sudah menjadi tugas mereka untuk mendisiplinkan warga yang belum sadar akan protokol kesehatan.

"Untuk itu kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker di jalan raya," pungkasnya.
Seorang anggota meberikan teguran kepada pengemudi becak motor (bentor) yang tidak mengenakan maker pada Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Limba U II, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/1/2021). Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri terus melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplikan masyarakat dalam protokol kesehatan khususnya penggunaan masker. ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021