Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, masih akan merekrut tenaga honorer daerah atau pegawai tidak tetap (PTT) untuk tahun anggaran 2021.
"Kita masih mengalami kekurangan sumber daya aparatur berstatus pegawai negeri sipil. Makanya Tahun Anggaran 2021 ini masih tetap merekrut PTT," kata Bupati Indra Yasin, di Gorontalo, Jumat.
Seiring dengan itu, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun terus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Indra menjelaskan, pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor atau gaji bagi para PTT.
Hanya saja kata dia, selaku kepala daerah masih menunggu usulan nama dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Saat ini katanya lagi, OPD masih melalui proses tahapan pengusulan nama sesuai keperluan SDM di setiap organisasi.
Selain itu, pengusulan nama masih disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di setiap OPD.
Ia menegaskan, pengusulan honorer daerah akan memprioritaskan PTT yang telah mengabdi atau bekerja lama.
"PTT dengan masa kerja lebih lama akan mendapatkan surat keputusan (SK) lebih awal sebab menjadi prioritas mengjngat pembayaran honor segera dilakukan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Kita masih mengalami kekurangan sumber daya aparatur berstatus pegawai negeri sipil. Makanya Tahun Anggaran 2021 ini masih tetap merekrut PTT," kata Bupati Indra Yasin, di Gorontalo, Jumat.
Seiring dengan itu, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun terus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Indra menjelaskan, pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran honor atau gaji bagi para PTT.
Hanya saja kata dia, selaku kepala daerah masih menunggu usulan nama dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Saat ini katanya lagi, OPD masih melalui proses tahapan pengusulan nama sesuai keperluan SDM di setiap organisasi.
Selain itu, pengusulan nama masih disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di setiap OPD.
Ia menegaskan, pengusulan honorer daerah akan memprioritaskan PTT yang telah mengabdi atau bekerja lama.
"PTT dengan masa kerja lebih lama akan mendapatkan surat keputusan (SK) lebih awal sebab menjadi prioritas mengjngat pembayaran honor segera dilakukan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021