Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya memerangi narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yang masuk ke daerah itu, diantaranya dengan menerapkan pola pemberdayaan masyarakat.

"Data tahun 2020, angka penyalahgunaan narkoba di daerah ini mencapai 1.000 orang. Di daerah ini, angka itu masuk pada level sangat mengkhawatirkan," kata Wakil Bupati Thariq Modanggu, di Gorontalo, Sabtu.

Pencegahan dan penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah itu.

Namun, dituntut peran seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas melalui penerapan pola pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat harus dilibatkan memerangi narkoba, baik melalui komunitas maupun kelompok-kelompok produktif, diantaranya kelompok milenial yang justru paling rentan dalam penyalahgunaan narkoba.

Thariq sangat mengapresiasi rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang digelar BNN setempat bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kegiatan itu merupakan upaya proaktif dari berbagai kalangan khususnya pemerintah daerah dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba dengan memberdayakan masyarakat secara langsung.

"Kita wajib memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya serta gigih membangkitkan peran masyarakat untuk ikut memberantas narkoba," katanya lagi.

Khusus di daerah itu, kampanye memerangi narkoba tidak hanya menjadi urusan wajib pihak BNN, namun pemerintah daerah mulai dari level pimpinan organisasi perangkat daerah hingga pemerintah desa wajib berperan memeranginya.

Kita menanamkan optimisme mampu menihilkan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Tidak hanya ditekan, namun diberantas mulai dari pintu masuk dan pemeriksaan kepada setiap pendatang atau orang masuk lebih dari 1x24 jam.

"Dituntut peran aktif masyarakat untuk menerapkannya," ujarnya.

Ia berharap kelompok milenial yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dirangkul berperan aktif.

Untuk total mengampanyekan bahaya narkoba baik melalui kegiatan seni dan budaya maupun lagu-lagu kampanye anti narkoba.

Kelompok musisi di daerah perlu dilibatkan, agar melalui karya seni yang diciptakan mampu menggaungkan lagu menyatakan perang terhadap narkoba.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021