Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap anggaran penanganan gagal pertumbuhan pada anak (stunting) tidak direfocusing.

"Penanganan stunting sama dengan penanganan gizi buruk, kedua persoalan ini memerlukan perhatian serius serta alokasi anggaran yang cukup," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau, di Gorontalo, Selasa.

Kata anggota Badan Anggaran DPRD ini, agar anggaran penanganan stunting benar-benar terpenuhi dalam upaya menekan peningkatan kasus.

Mengingat data Dinas Kesehatan setempat tahun 2020, angka stunting di daerah ini mencapai 20 persen.

Memang lebih rendah dari target nasional, namun pemerintah daerah dituntut serius untuk menekannya hingga berhasil mencapai nol kasus.

Deasy berharap pemerintah daerah tidak kesampingkan program perlindungan anak dari stunting apalagi di masa pandemi COVID-19.

Anggaran pencegahan dan penanganan stunting tidak boleh direalokasi atau refocusing untuk kegiatan lainnya.

"Apapun alasannya, urusan mewujudkan generasi emas tidak boleh digantikan dengan apapun. Kegiatannya harus menjadi urusan prioritas di daerah ini," katanya.

Stunting kata dia, meliputi urusan penanganan ibu hamil, pemenuhan gizi dan persalinannya, penanganan gizi keluarga khususnya gizi balita, serta menyangkut pelayanan kesehatan pada ibu dan anak.

"Benar-benar urusan holistik atau terpadu secara keseluruhan, sehingga alokasi anggarannya harus memadai. Di masa pandemi COVID-19, urusan stunting dan gizi buruk perlu menjadi perhatian serius," katanya lagi.

Ia berharap, keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan stunting akan mampu mencegah terjadinya kasus.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021