Polda Gorontalo menggelar pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan Bintara dan Tamtama Polri tahun 2021 di Aula Titinepo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, Rabu, mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan seleksi yang Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Humanis (BETAH).

"Berdasarkan dinamika perkembangan zaman yang berjalan pesat saat ini yang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi yang juga berkembang sangat cepat. Hal ini tentunya akan membawa dampak kepada meningkatnya kompleksitas permasalahan di masa yang akan datang dan pastinya akan mempengaruhi situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Polri sebagai salah satu dari lembaga pemerintahan yang membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat harus melakukan penguatan guna menghadapi dinamika perubahan yang terjadi tersebut Kapolri dalam program prioritasnya "Mewujudkan Polri Yang Presisi" melakukan transformasi organisasi melalui program menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0.

Wakapolda menjelaskan, dalam rangka mewujudkan kebijakan Kapolri tersebut, perlu didukung adanya sumber daya manusia Polri yang profesional dan berkualitas. Maka SSDM Polri melakukan penguatan khususnya pembenahan dalam dan seleksi penerimaan pendidikan pembentukan Polri. Adapun salah satu implementasinya adalah melalui pembenahan sistem seleksi dengan mempedomani prinsip BETAH.

"Guna mendukung prinsip betah tersebut maka di aplikasikan sistem komputerisasi mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pelaksanaan tes seleksi antara lain tes psikologi dan tes akademik yang sudah menggunakan sistem computer assist test (C.A.T), hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penilaian secara subyektif dan lebih mengedepankan penilaian secara obyektif," tegasnya.

Disamping itu juga, SSDM Polri sudah menggunakan aplikasi Clear And Clean (CNC) sebagai aplikasi yang dapat digunakan oleh para peserta seleksi untuk mendapatkan informasi tentang nilai dan proses jalannya seleksi, serta telah diluncurkannya aplikasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai suatu aplikasi sistem pelaporan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat guna melaporkan terjadi penyimpangan dalam proses seleksi penerimaan Polri.

"Sistem pengawasan yang dilakukan Polri tidak hanya melibatkan pengawas internal namun juga pengawas eksternal antara lain dari LSM HIMPSI, IDI, wartawan, Dinas Pendidikan dan Dukcapil guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dan semakin mengoptimalkan proses seleksi agar dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021